Tuesday, June 9, 2020

Rileksasi Pajak buat Club, PSSI Akan Berjumpa Kemenpora - Kemenkeu

Persatuan Sepak Bola Semua Indonesia (PSSI) akan membuat tatap muka dengan Kementerian Keuangan serta Kementerian Pemuda serta Olahraga untuk mengulas mengajukan rileksasi pajak untuk club Liga 1 serta Liga 2.

Pelaksana pekerjaan Sekretaris Jenderal PSSI, Yunus Nusi menjelaskan tatap muka itu gagasan dilaksanakan pada Senin, 8 Juni 2020. "Gagasan saya dengan Pak Indra Sjafri, Direktur Tehnik termasuk juga tim nasional kita akan bicarakan, selanjutnya beberapa staf serta dikawal Exco (komite eksekutif) atas instruksi ketua umum," katanya pada Tempo, Jumat, 5 Juni 2020.



Menurutnya, setelah tatap muka internal PSSI direncanakan lawatan ke Kementerian Pemuda serta Olahraga. berita bola hari ini "Nantikan instruksi ketua umum (Mochammad Iriawan), jika ke Kemenpora dahulu, Kami kemenpora. Instruksi ketua umum ke Kemenkeu, kami ke Kemenkeu," papar ia.

Awalnya, PSSI sudah minta input dari manajemen club Liga 1 serta Liga 2 tentang gagasan meneruskan pertandingan pada bulan Oktober 2020. Dialog itu berjalan dengan cara virtual pada Selasa, 2 Juni 2020. Kecuali mengulas agenda pertandingan, rapat yang menyertakan PT Liga Indonesia Baru itu mengulas gagasan ajukan rileksasi pajak buat club ke Kementerian Keuangan.

Presiden club Liga 2 PS Hizbul Wathan Sidoarjo (PSHW-Persigo Semeru FC), Dhimam Abror Djuraid, menjelaskan rileksasi atau kemudahan pajak akan menolong keuangan club yang memperoleh hantaman karena epidemi virus corona. Untuk kriteria yang diperlukan untuk ajukan rileksasi, katanya belum diulas dengan cara detil.

"Pernah diulas Sekjen PSSI (Yunus Yusi), PSSI yang akan mengatur ke Kemenkeu," kata Dhimam waktu dikontak, Rabu, 3 Juni 2020.

Berkaitan rileksasi pajak buat industri olahraga, Presiden Club Madura United Achsanul Qosasi mengatakan jika pemerintah telah mempersiapkan stimulan fiskal lewat Pajak Pendapatan (PPh) Klausal 21, PPh Klausal 25 serta PPh Final Usaha Mikro, Kecil, serta Menengah (UMKM).

Menurutnya, ketentuan itu berlaku buat semua sektor bisnis, termasuk juga Industri olahraga. "Suport pertolongan stimulan fiskal dalam APBN itu capai Rp 123 triliun. Itu tidak perlu diharap, itu telah ada PMK (Ketentuan Menteri Keuangan)-nya, Nomor 44/PMK.03/2020 mengenai Stimulan pajak untuk epidemi Covid-19," sebut Achsanul yang anggota Tubuh Pemeriksa Keuangan (BPK).Karena epidemi Covid-19 pada 27 Maret yang lalu, PSSI keluarkan Surat Ketetapan (SK) dengan nomor SKEP/48/III/2020 yang mempersilakan tim-tim untuk menggaji pemainnya optimal 25 % pada bulan Maret sampai Juni 2020 dari upah yang tercantum di kontrak ditengah-tengah interval pertandingan karena virus corona.

Ketetapan itu diambil sesudah, induk sepak bola paling tinggi di Indonesia putuskan hentikan pertandingan Liga 1 serta Liga 2 pada 22 Maret 2020. Gagasan pertandingan akan kembali lagi digelontorkan pada Oktober akan datang.

No comments:

Post a Comment